KARANG TARUNA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA
Singkatan: KARTAR
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil KARTAR

Visi & Misi KARTAR

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR

Tugas Pokok Karang Taruna:

  1. Mengembangkan potensi pemuda.
  2. Mendorong keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial, budaya, dan olahraga yang ada di desa. 
  3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang membutuhkan.
  4. Mengorganisir kegiatan-kegiatan desa yang berlangsung 

Fungsi Karang Taruna:

  1. Mendorong pertumbuhan dan perkembangan pemuda desa dalam berbagai aspek kehidupan desa. 
  2. Melestarikan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan kepada pemuda.
  3. Memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. 
  4. Mempromosikan seni, budaya, olahraga, dan lingkungan yang sehat, serta potensi desa secara berkelanjutan.
  5. Membantu membangun kepemimpinan, kerjasama, dan keterampilan sosial pemuda.
  6. Menyediakan platform bagi pemuda untuk berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat desa setempat.

Karang Taruna memiliki peran penting dalam pengembangan pemuda dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Organisasi ini membantu menciptakan generasi muda yang aktif, peduli, dan berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Kepengurusan KARTAR

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir